SEPUTARTANGSEL.COM - Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tahap 1 akan diberlakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada 30 Agustus 2021 mendatang.
Berbagai persiapan pun tengah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk merealisasikan hal itu, di mana rencananya akan ada 610 sekolah melaksanakan program tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, pelaksanaan PTM terbatas ini menitikberatkan pada pembatasan kapasitas jumlah siswa.
Nahdiana mengatakan, jumlah peserta didik maksimal sebanyak 50% pada setiap satuan pendidikan.
"Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal lima peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua,” ujarnya dikutip SeputarTangsel.com dari website beritajakarta.id pada Sabtu, 28 Agustus 2021.
Untuk memberlakukan program tersebut, sambung Nahdiana, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM terbatas ini.
Nahdiana menuturkan, PTM terbatas dapat dibatalkan jika terdapat warga sekitar sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama tiga hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.