Asik, Insentif Guru Madrasah Cair September, Menag Yaqut Pastikan Hal Ini

- 28 Agustus 2021, 12:32 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan insentif guru Madrasah cair awal September
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan insentif guru Madrasah cair awal September /Sumber: Instagram / @gusyaqut/

Sedangkan kriteria lain yang ditetapkan adalah berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah. 

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Malam Nanti: Persipura Jayapura vs Persita Tangerang

"Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi," tegasnya.

"Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x