Asik, Insentif Guru Madrasah Cair September, Menag Yaqut Pastikan Hal Ini

- 28 Agustus 2021, 12:32 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan insentif guru Madrasah cair awal September
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan insentif guru Madrasah cair awal September /Sumber: Instagram / @gusyaqut/

SEPUTARTANGSEL.COM- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjanjikan insentif bagi guru Madrasah bukan PNS mulai cair pada September 2021.

"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Targetnya September sudah mulai cair," tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Sabtu 28 Agustus 2021.

Yaqut menjelaskan Depag mengalokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar.

Baca Juga: Teddy Tjokrosaputro Tersangka Kasus Asabri , Adhie Massardi: Orang Ini Berani Embat Uang Tentara Se-Indonesia

Insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) untuk memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Meski begitu, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengungkapkan bahwa insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.

"Insentif hanya diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi," ujarnya. 

Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Terancam Hukuman Mati karena Terjerat Pasal Berlapis? Cek Faktanya

Kriteria yang ditetapkan diantaranya, terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama), Belum lulus sertifikasi, Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x