Teddy Tjokrosaputro Tersangka Kasus Asabri , Adhie Massardi: Orang Ini Berani Embat Uang Tentara Se-Indonesia

- 28 Agustus 2021, 12:24 WIB
Mantan Jubir Gus Dur, Adhie Massardi soroti penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Asabri
Mantan Jubir Gus Dur, Adhie Massardi soroti penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Asabri /Twitter/@AdhieMassardi

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi turut mengomentari penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) bernama Teddy Tjokrosaputro.

Menurut Adhie Massardi, Teddy Tjokrosaputro berhak untuk mendapatkan sebuah penghargaan karena telah berani terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero).

Adhie Massardi mengungkapkan Teddy Tjokrosaputro layak dianugerahi 'BERANI AWARD' atas dugaan korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp22,78 triliun atau mendekati Rp23 triliun.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Malam Nanti: Persipura Jayapura vs Persita Tangerang

"BERANI AWARD▪︎ini orang layak dapat anugerah BERANI AWARD," tulis Adhie Massardi, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @AdhieMassardi, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Menurut Jubir Gus Dur itu, dirinya yang melihat tentara saja sudah gemetar. Terlebih, ketika melihat Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman akan lebih gemetar.

Sambil menyindir, Adhie memuji keberanian dari Teddy Tjokrosaputro yang berani terlibat dalam dugaan kasus korupsi PT Asabri (Persero).

Pasalnya, menurut Adhie, uang yang dikorupsi adalah uang tentara se-Indonesia.

Baca Juga: Jelang Hadapi Persipura di BRI Liga 1, WCP: Persita Sudah Persiapkan Tim dengan Baik

"Lha, kita lihat tentara sj sudah gemetar. Apalagi lihat Bapak Jend Dudung. Nah, orang ini berani embat uang Tentara Se Indonesia," sindirnya.

Dia mengungkapkan uang yang dikorupsi tidak sedikit, yaitu Rp23 triliun, namun dia ubah jadi Rp23 ribu miliar.

Jubir Gus Dur itu juga menantang ada atau tidak orang lain yang bertindak seberani para koruptor yang terlibat dalam dugaan kasus PT Asabri (Persero).

"Gak tanggung2 Rp 23 Ribu Milyar..!! Milyarmya ada 23 ribu. Ada yg lbh berani?" tantangnya.

Baca Juga: Ramalan Warisan Utang Negara Capai Rp9,8 T di Era Jokowi, Roy Suryo: Jika Ada 3 Periode Bisa Capai Rp11 T

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan Presiden Direktur PT Rimo Internasional Lestari Tbk, Teddy Tjokrosaputro pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Teddy Tjokrosaputro diketahui merupakan saudara kandung dari Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro yang merupakan terdakwa dalam kasus korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x