Korupsi Asabri, Nilai Aset yang Disita Kejagung Capai Puluhan Triliun Rupiah, Ada Kapal Tanker!

- 16 April 2021, 11:39 WIB
Ilustri kasus korupsi PT Asabri
Ilustri kasus korupsi PT Asabri /PMJ News

SEPUTARTANGSEL.COM - Menurut keterangan Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga saat ini total aset sitaan dari kasus korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asabri telah menyentuh puluhan triliun rupiah, yakni Rp10,5 triliun.

Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejakgung, Febrie Adriansyah.

"Penghitungan sekarang, sudah (Rp)10,5 triliun," ungkap Febrie, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Jumat, 16 April 2021.

Baca Juga: Mardani Ali Sera: Mau Kucing-Kucingan dengan Corona, Mudik Dilarang Wisata Dibuka, Kebijakan Membingungkan

Baca Juga: Hadis-Hadis Nabi Seputar Keistimewaan Puasa (Seri 1)

Jumlah tersebut berasal dari aset-aset sitaan sembilan tersangka, di antaranya yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Lukman Purnomodisi.

Kemudian Jimm Sutopo, Hari Setiono, Bachtiar Effendi, Ilham W Siregar, Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja, serta Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri.

Febrie mengungkapkan, dari kesembilan tersangka itu, aset sitaan terbanyak berasal dari tersangka Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

Baca Juga: Semifinal Piala Menpora, Persija Jakarta Kontra PSM Makassar Berlangsung Imbang

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x