IKAMI Siap Dampingi Ustaz Yahya Waloni, Refly Harun: Mudah-mudahan Bisa Didampingi Secra Baik

- 27 Agustus 2021, 18:09 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso/

SEPUTARTANGSEL.COM - Yahya Waloni ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama, dia sudah menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan sejak Kamis, 26 Agustus 2021.

Penangkapan tersebut didasarkan atas laporan yang dilayangkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme kepada Bareskrim Polri yang berisi tuduhan Yahya Waloni menistakan agama.

Yahya Waloni diduga menistakan agama saat berceramah, dia menyebutkan kalau kitab Injil adalah palsu.

Menanggapi penangkapan tersebut Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) mengaku siap untuk mendampingi Yahya Waloni menjalani kasus hukumnya.

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Ketiga: Man City Jumpa Arsenal, Liverpool Jamu Chelsea

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, pun ikut menanggapi kesiapan IKAMI untuk mendampingi Yahya Waloni tersebut.

Refly Harun menuturkan harapannya agar IKAMI dapat mendampingi Yahya Waloni dengan baik.

Hal itu disampaikan saat melakukan siaran langsung di kalan YouTube pribadinya, Refly Harun, yang bertajuk 'Advokat Muslim Siap Dampingi Yahya Waloni!!' yang disiarkan pada, Jumat 27 Agustus 2021.

"Mudah-mudahan ya Ustaz Yahya Waloni bisa didampingi secara baik, dan juga kasusnya itu bisa diletakkan secara proporsional," ujar Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Singgung Muhammad Kece dan Yahya Waloni, Fahri Hamzah: Agama Itu Soal Rasa Bukan Soal Logika

Refly Harun juga menyinggung pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil yang mengatakan akan memproses hukum siapa pun orang yang menghina simbol agama. Refly lantas mempertanyakan apakah pihak yang berwenang akan memproses semuanya.

Dia juga mengingatkan jika ingin memproses siapa pun orang yang menghina simbol agama, maka oknum-oknum buzzer juga harusnya termasuk di dalamnya.

"Dan juga kalau memang Menteri Agama mengatakan mereka yang menghina simbol- simbol agama itu semuanya bisa diproses, apakah kita akan memproses semuanya? Memproses semua yang terkait dengan itu termasuk juga para buzzer misalnya," ucap Refly Harun.

Baca Juga: Bupati Jember Terima Honor Rp70 Juta dari Pemakaman Covid-19, Said Didu: Siapa Tahu Daerah Lain Juga Demikian

Lebih lanjut, Refly menyampaikan harapannya agar jangan sampai ada yang diproses dan ada yang tidak. Walaupun dia mengakui akau dirinya bukanlah orang yang suka untuk adu mengadu, proses memproses.

"Saya tidak tahu, jangan sampai kemudian ada yang diproses ada yang tidak. Walaupun terus terang sekali lagi, saya bukanlah orang yang suka untuk bicara mengenai adu mengadu, proses memproses," tambah Refly Harun.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x