Bupati Jember Terima Honor Rp70 Juta dari Pemakaman Covid-19, Said Didu: Siapa Tahu Daerah Lain Juga Demikian

- 27 Agustus 2021, 17:27 WIB
Mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti honor senilai Rp70 juta lebih yang diterima Bupati Jember Hendy Siswanto dari pemakaman Covid-19
Mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti honor senilai Rp70 juta lebih yang diterima Bupati Jember Hendy Siswanto dari pemakaman Covid-19 /Twitter / @msaid_didu/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu menyoroti pemberitaan mengenai Bupati Jember Hendy Siswanto yang menerima honor senilai Rp70 juta lebih dari pemakaman jenazah Covid-19.

Said Didu mempertanyakan honor yang didapatkan oleh Hendy Siswanto dari pemakaman jenazah Covid-19.

"Dapat honor karena warganya meninggal?" tulis Said Didu, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @msaid_didu, Jumat, 27 Agustus 2021.

Said Didu berharap kejadian di Jember tersebut tidak menjadi bahan tertawaan dunia.

Baca Juga: Kocak! Jambret HP Ini Kabur Tinggalkan Motornya Usai Terjatuh, Netizen: Hilang HP Dapet Motor

Dia menduga honor yang diterima oleh Bupati Jember dan sejumlah pejabat Pemkab Jember juga terjadi di daerah lainnya.

"Semoga dunia tidak menertawakan. Siapa tahu daerah lain juga demikian," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat mengungkap adanya honor yang diterima oleh Hendy Siswanto bersama dengan Sekretaris Daerah, Plt. Kepala BPDB, dan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPDP Jember.

Menanggapi hal itu, Hendy Siswanto membenarkan terkait penerimaan honor dari pemakaman Covid-19 tersebut.

Baca Juga: KPK Klarifikasi Kabar Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi: Hanya Mungkin untuk Menggunakan Testimoni Mereka

Dia berdalih bahwa honor yang diterimanya itu disumbangkan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal.

"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Jumat, 27 Agustus 2021.

Dia juga mengatakan jumlah warga yang meninggal akibat Covid-19 pada bulan Juni sampai Juli 2021 cukup tinggi. Sehingga, honor yang didapatkannya juga banyak.

Sebagai informasi, pembayaran honor yang diterima oleh Hendy Siswanto dan tiga orang pejabat lainnya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Jember Nomor 188/.45/1071.12.2021 tentang Susunan Petugas Pemakaman Covid-19 Jember yang dikeluarkan pada 30 Maret 2021.

Baca Juga: Update Paralimpiade Tokyo 2020, Sapto Yogo Melaju ke Final Atletik Lari 100 Meter

Adapun nilai honor dari masing-masing pejabat tersebut jika dijumlah bernilai sekira Rp282 juta.

Besaran honor Rp70 juta lebih itu diketahui dihitung berdasarkan jumlah warga yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 yang kemudian dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Para pejabat yang tercantum dalam SK tim pemakaman akan memperoleh honor senilai Rp100 ribu dari setiap warga yang meninggal akibat Covid-19.

Honor senilai Rp70 juta lebih yang didapatkan oleh Hendy Siswanto dan tiga pejabat lainnya adalah hasil akumulasi data kematian akibat Covid-19 dari bulan Juni sampai Juli 2021.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini