SEPUTARTANGSEL.COM- Putusan vonis yang dijatuhkan kepada koruptor Bansos Covid-19 Juliari Batubara kurungan 12 tahun menjadi pertanyaan publik.
Pasalnya hukuman tersebut jauh dibawah janji yang sebelumnya diungkap KPK, hukuman seumur hidup.
Bahkan pertimbangan hakim dalam memberikan hukuman menjadi sorotan. Menurut majelis hakim, hal yang meringankan hukuman Juliari Batubara karena dirinya sudah sengsara dengan hujatan masyarakat.
Baca Juga: Kepincut Keindahan Alam Kabupaten Karangasem Bali, Giring Ganesha: Alamnya Belum Terjamah
Pertimbangan majelis hakim dinilai sangat bertolak belakang dengan apa yang dilakukan Juliari, yang telah membuat masyarakat miskin makin sengsara karena pandemi Covid-19.
Pertimbangan hakim tersebut menjadi bully-an masyarakat.
Di aplikasi Tiktok beredar foto Juliari Batubara dengan lagu sountrack sinetron Keluarga Cemara yang diplesetkan.
Seperti yang diunggah oleh tokoh NU Umar Hasibuan di media twitter Gus Umar Al Chelsea dengan akunnya @Umar_Hasibuan.