KPK Akui Kendala Lacak Keberadaan Harun Masiku, Karyoto: Saya Sangat Nafsu Sekali untuk Tangkap

- 25 Agustus 2021, 11:16 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengaku jika KPK mengalami kendala untuk menangkap Harun Masiku.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengaku jika KPK mengalami kendala untuk menangkap Harun Masiku. /Foto: Dok. Pencalegan / Antara / Sigid Kurniawan/

Karyoto menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu tetap berupaya untuk segera menangkap Harun Masiku.

Bahkan, pimpinan KPK Firli Bahuri sempat membocorkan terkait pihak Interpol yang telah menerbitkan red notice atas buronan Harun Masiku tersebut.

Baca Juga: Prof Zubairi Djoerban ke Pemerintah: Jangan Terus-terusan Memperdalam Kesenjangan

Negara tetangga juga disebut telah memberi respon, meski dirinya tidak menyebut secara detail negara yang dimaksudkan.

"Saya tidak mau menyebutkan negara tetangganya mana, tetapi sudah respons itu," tutur Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.

Sejak Januari 2020, dirinya masuk ke dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Israel Rutin Izinkan Orang Yahudi Berdoa di Kompleks Al Aqsa  

Kasus dugaan suap itu juga telah menjerat mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai terpidana yang kini telah dieksekusi ke Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Akibat perbuatannya, Wahyu Setiawan harus menjalani masa hukuman penjara 7 tahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini