KPK Akui Kendala Lacak Keberadaan Harun Masiku, Karyoto: Saya Sangat Nafsu Sekali untuk Tangkap

- 25 Agustus 2021, 11:16 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengaku jika KPK mengalami kendala untuk menangkap Harun Masiku.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengaku jika KPK mengalami kendala untuk menangkap Harun Masiku. /Foto: Dok. Pencalegan / Antara / Sigid Kurniawan/

Tidak berhenti di situ, Kader Partai PDIP Agustiani Tio Fridelina juga telah dijatuhi hukuman vonis 4 tahun penjara.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dijemput Paksa KPK? Cek Faktanya

Baik Wahyu Setiawan maupun Agustiani Tio Fridelina dinyatakan bersalah usai terbukti telah menerima uang suap dari Harun Masiku sebesar USD38.350 atau Rp600 juta.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah