SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto mengaku, hingga saat ini pihak Interpol belum memberikan tanggapan terkait permintaan red notice terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang.
Hal ini menyebabkan upaya untuk menangkap tersangka Jozeph Paul Zhang menjadi terkendala.
Menanggapi Mabes Polri yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan permintaan red notice itu, lantas mengundang anggota DPR RI Fadli Zon untuk ikut buka suara melalui cuitan akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Polisi Ajukan Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang ke Kemenkumham
Fadli Zon menyoroti penegakan hukum di Indonesia kembali menunjukan adanya ketidakadilan.
"Ini contoh satu lagi bgmn hukum sesuai selera," ujar Fadli Zon, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Politisi partai Gerindra itu menyayangkan pelaku penghina Islam yang dibiarkan begitu saja oleh penegak hukum.
"Yang menghina Islam dibiarkan saja," ujarnya.
Fadli zon merasa tidak heran apabila rakyat tidak percaya terhadap ketidakadilan hukum di negeri ini.