Red Notice Jozeph Paul Zhang Tak Kunjung Digubris Interpol, Fadli Zon: Bagaimana Rakyat Mau Percaya Hukum?

- 19 Agustus 2021, 15:51 WIB
Mabes Polri menyatakan kesulitan untuk menangkap tersangka  Jozeph Paul Zhang  lantaran pihak Interpol tak kunjung respon permintaan red notice.
Mabes Polri menyatakan kesulitan untuk menangkap tersangka Jozeph Paul Zhang lantaran pihak Interpol tak kunjung respon permintaan red notice. /Tangkapan Layar Youtube.com / Jozeph Paul Zhang /

"Bgmn rakyat mau percaya hukum yg adil?" tutur Fadli Zon.

Baca Juga: Pelaku Penghina Nabi Muhammad SAW, Jozeph Paul Zhang Ditembak Mati Polisi karena Melawan? Begini Faktanya

Komjen Pol. Agus mengatakan, pihaknya mengalami kendala secara yuridiksi lantaran Interpol tak kunjung memberikan respons atas kasus Jozeph Paul Zhang.

Seperti yang diketahui, Polri telah memproses kasus tersebut usai beredarnya video Jozeph Paul Zhang di media sosial media yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 April 2021 silam.

Baca Juga: Paspor Jozeph Paul Zhang Bisa Dicabut, Begini Penjelasan DPR

Kemudian, pihak Bareskrim Polri mengajukan permintaan red notice terhadap tersangka Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di luar negeri, di luar wilayah yuridikasi Polri, yaitu seperti Belanda dan Jerman.

Akan tetapi hingga saat ini, red notice atas pemilik nama Shindy Paul Soerjomoelyono itu tak kunjung diterbitkan.

Kendati demikian, Bareskrim Polri masih menunggu perkembangan hasil koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik yang belum juga memberikan tanggapan.

Cuitan Fadli Zon atas polemik hukum di Tanah Air tersebut membuat sejumlah Netizen ikut memberikan komentar.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini