Ditemukan 11 Pelanggaran HAM dalam Pelaksanaan TWK KPK, Mardani: Tamparan Keras di Hari Kemerdekaan Kita

- 18 Agustus 2021, 15:47 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera.
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Foto: Dok. Humas DPR RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menanggapi temuan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM pada proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Mardani menjelaskan, jika temuan tersebut menjadi tamparan keras bagi pemerintah Indonesia terutama pada aspek pemberantasan korupsi. Padahal Indonesia baru saja memperingat hari kemerdekaan yang ke-76.

"Bismillah, temuan Komnas HAM terkait adanya pelanggaran HAM dalam proses alih pegawai KPK jadi ASN merupakan tamparan keras dihari kemerdekaan kita, terutama pada aspek pemberantasan korupsi," ujar Mardani Ali Sera, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada, Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Dokter Pandu Riono Ingatkan Pemerintah: PPKM Perlu Diterapkan Terus

Mardani menyinggung temuan tersebut, menurutnya dengan adanya temuan itu menunjukkan ada permasalahan yang lebih luas.

"Bukti yang kian menunjukkan bahwa ada permasalahan yang jauh lebih luas," tulis Mardani.

Menurut Mardani, temuan tersebut bisa membuka sisi lain dari TWK, yang mana menurut temuan Komnas HAM terdapat 11 pelanggaran HAM lain yang terjadi dalam TWK

"Temuan yang juga membuka sisi lain dari TWK yang tidak hanya bermasalah pada aspek administrasi saja, tapi 11 pelanggaran HAM yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berbagai konvensi internasional. Harus segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait," ujar Mardani.

Baca Juga: Lirik Lagu This Is Indonesia - Atta, Aurel, Krisdayanti, BEAUZ, Lenggogeni Faruk

Kemudian, Mardani menjelaskan kalau temuan tersebut sekaligus mengkonfirmasi kecurigaan masyarakat dan Ombudsman yang sejak awal ada gagasan TWK sudah mencurigai adanya pelanggaran.

"Jika dilihat, ini sekaligus mengkonfirmasi kecurigaan masyarakay serta Ombudsman yang jauh-jauh hari sudah menyatakan adanya pelanggaran dalam TWK. Sudah saatnya Ombudsman mengeluarkan rekomendasinya," tambah Mardani.

Lebih lanjut, dia menuturkan, padahal pemerintah sudah diingatkan oleh masyarakat untuk menjalankan administrasi dengan baik akan tetapi justru dihiraukan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Banyak yang Sembuh, Ada 122.424 Orang

"Pejabat negara sudah diingatkan agar menjalankan proses administrasi dengan baik dan berbenah tapi justru dihiraukan," ujar Mardani.

Anggota DPR RI itu juga menyarankan agar Presiden Jokowi ikut aktif melihat permasalahan tersebut, agar bisa memberikan solusi sebagai pembina tertinggi kepegawaian.

"Pak @jokowi harus aktif melihat permasalahan ini karena sebagai pembina tertinggi kepegawaian, bisa memberikan solusi dari tidak inginnya pihak-pihak penyelenggara negara untuk patuh hukum," ucap Mardani Ali.

Dia juga menyinggung kalimat yang Jokowi lontarkan saat menyampaikan pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR, Mardani berharap agar kalimat tersebut tidak hanyak menjadi 'lip service' saja.

Baca Juga: Covid-19 Diprediksikan Jadi Endemik, Prof Zubairi Djoerban Sarankan Ini untuk Pemerintah

"'Keseimbangan dan saling kontrol antar-lembaga negara sangatlah penting dalam sistem ketatanegaraan kita'. Penggalan kalimat yang pak @jokowi sampaikan saat pidato kenegaraan kemarin. Agar pidato tersebut tidak sekedar lip service, presiden punya kewajiban untuk proaktif," ujar Mardani.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta terkait pelaksanaan TWK sebagai syarat peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Komnas HAM saat melakukan Konferensi Pers secara virtual, Senin, 16 Agustus 2021, menyatakan terdapat pelanggaran HAM dalam proses TWK oleh KPK.

Baca Juga: Lagu This Is Indonesia Trending Youtube di 6 Negara, Spesial Musik Kemerdekaan RI

Dalam pelaksanaan TWK menurut Komnas HAM, setidaknya terdapat 11 pelanggaran HAM yang dilakukan oleh mereka yang terlibat dalam pelaksanaan TWK tersebut. 

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x