Ketua MPR dan Presiden Bahas Amandemen UUD NRI, Benny: Jadi Ingat MPRS Minta Soekarno Presiden Seumur Hidup

- 16 Agustus 2021, 11:03 WIB
Potret pertemuan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Presiden Jokowi di Istana Bogor. Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Benny K Harman menduga adanya sinyal dari MPR kepada Jokowi terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
Potret pertemuan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Presiden Jokowi di Istana Bogor. Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Benny K Harman menduga adanya sinyal dari MPR kepada Jokowi terkait perpanjangan masa jabatan presiden. /

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor pada 13 Agustus 2021.

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas tentang rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 yang menyertakan pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Pertemuan Ketua MPR RI dan Presiden Jokowi yang membahas hal krusial itu pun mendapatkan komentar dari sejumlah kalangan, salah satunya adalah Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Ingatkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Tahun Lalu: Sudah Benar-benar Berjalan?

Komentar atas pertemuan Jokowi dan Bambang Soesatyo itu disampaikan oleh Benny K Harman melalui cuitan akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Menurut Benny, pertemuan itu seolah mengesakan bahwa MPR memberikan sinyal kepada Jokowi untuk menerima perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"MPR Akui Ada Sinyal Jokowi Terima Perpanjang Masa Jabatan?" ujar Benny, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari cuitannya.

Baca Juga: Gus Baha Menasihati Wakil Ketua MPR: Politik Itu Seni Mengelola Simpati Publik

Dalam cuitannya, Benny mengaku teringat pada peristiwa yang terjadi di tahun 1963, saat MPRS meminta Soekarno untuk menjadi presiden seumur hidup.

"Teringat saya thn 1963 ketika MPRS minta Soekarno menjadi Presiden seumur hidup," kata Benny.

Benny melanjutkan, pada saat itu Soekarno mengaku tidak pernah mengetahui persoalan tersebut.

"Soekarno ngaku tidak pernah tau soal ini, tapi karena MPRS minta tak kuasa ia menolaknya," ujarnya.

Atas adanya peristiwa Soekarno itu, Benny pun meminta kepada sejumlah para elit politik untuk bersikap jujur kepada rakyat.

Baca Juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Kapolri dan Mensos Tindak Tegas Oknum Petugas Pungli Bansos

"Para elit politik jujurlah ke rakyat.#RakyatMonitor," tutur Benny.

Selanjutnya, Benny membantah atas pertanyaan dari seorang Netizen terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang menjadi kehendak MPR.

"Ada yg tanya, perpanjangan masa jabatan presiden itu adalah kehendak MPR. Bukan Presiden tapi MPR yg minta," tutur Benny.

Dirinya mengatakan bahwa presiden harus menolak apabila ada wacana perpanjangan masa jabatan. Sebab, MPR tidak memiliki wewenang atas hal tersebut.

Baca Juga: Polisi Kejar Pembuat Mural Jokowi 404: Not Found, Jimly Asshiddiqie: Delik Biasa Sudah Dicabut Oleh MK

"Saya jawab, kalaupun itu benar, Presiden harus menolaknya. Mengapa, sebab MPR tdak punya wewenang untuk itu," ujar Benny.

Selain itu, menurut Benny, yang memiliki hak untuk menentukan seseorang menjadi presiden adalah rakyat, bukan MPR.

"Itu hak rakyat bukan hak MPR. Ada pendapat lain? #RakyatMonitor," kata Benny.

Sementara itu, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi MPR RI, Bambang Soesatyo mengaku bahwa Jokowi cemas apabila rencana amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 tersebut mengalami pelebaran, terutama terkait perubahan perpanjangan masa jabatan presiden alias tiga periode.

Baca Juga: Jokowi Turunkan Harga Tes PCR hingga Rp450 Ribu, Gus Umar: Dikira Harga Segini Murah? Mau Makan Saja Susah

Kendati demikian, Bambang Soesatyo menuturkan bahwa Jokowi memberikan dukungan terhadap amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 hanya untuk menghadirkan PPHN saja tanpa memperluas ke persoalan lain.

Hal ini dikarenakan Jokowi tidak setuju akan wacana perpanjangan masa presiden alias tiga periode.

"Beliau berpesan agar pembahasan tidak melebar ke hal lain, seperti perubahan periodesasi presiden dan wakil presiden, karena Presiden Jokowi tidak setuju dengan itu,” jelas Bambang.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah