Ketua MPR dan Presiden Bahas Amandemen UUD NRI, Benny: Jadi Ingat MPRS Minta Soekarno Presiden Seumur Hidup

- 16 Agustus 2021, 11:03 WIB
Potret pertemuan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Presiden Jokowi di Istana Bogor. Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Benny K Harman menduga adanya sinyal dari MPR kepada Jokowi terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
Potret pertemuan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Presiden Jokowi di Istana Bogor. Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Benny K Harman menduga adanya sinyal dari MPR kepada Jokowi terkait perpanjangan masa jabatan presiden. /

"Saya jawab, kalaupun itu benar, Presiden harus menolaknya. Mengapa, sebab MPR tdak punya wewenang untuk itu," ujar Benny.

Selain itu, menurut Benny, yang memiliki hak untuk menentukan seseorang menjadi presiden adalah rakyat, bukan MPR.

"Itu hak rakyat bukan hak MPR. Ada pendapat lain? #RakyatMonitor," kata Benny.

Sementara itu, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi MPR RI, Bambang Soesatyo mengaku bahwa Jokowi cemas apabila rencana amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 tersebut mengalami pelebaran, terutama terkait perubahan perpanjangan masa jabatan presiden alias tiga periode.

Baca Juga: Jokowi Turunkan Harga Tes PCR hingga Rp450 Ribu, Gus Umar: Dikira Harga Segini Murah? Mau Makan Saja Susah

Kendati demikian, Bambang Soesatyo menuturkan bahwa Jokowi memberikan dukungan terhadap amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 hanya untuk menghadirkan PPHN saja tanpa memperluas ke persoalan lain.

Hal ini dikarenakan Jokowi tidak setuju akan wacana perpanjangan masa presiden alias tiga periode.

"Beliau berpesan agar pembahasan tidak melebar ke hal lain, seperti perubahan periodesasi presiden dan wakil presiden, karena Presiden Jokowi tidak setuju dengan itu,” jelas Bambang.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini