Hilmi Firdausi Soroti Tema Lomba BPIP, Netizen: Kalau Ada Essay yang Tidak Sesuai Diciduk Nggak?

- 14 Agustus 2021, 17:08 WIB
Hilmi Firdausi
Hilmi Firdausi /Foto: Instagram @Hilmi28/

SEPUTARTANGSEL.COM – Lomba penulisan artikel yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus disoroti masyarakat.

Kali ini Hilmi Firdausi yang merupakan tokoh agama Islam yang melakukannya.

Ustadz Hilmi Firdausi yang menyebut dirinya sendiri sebagai Oppa mengatakan, bahwa sudah ada fatwa ulama Indonesia tentang hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Insya Allah, fatwa ulama tanah air dan guru-guru kita memperbolehkan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan,” ujar Hilmi di akun Twitternya @Hilmi28 yang dikutip SeputarTangsel.Com, Jumat 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Biaya Tes PCR di Indonesia Mahal, Lukman Hakim: Pemerintah Perlu Belajar ke India

Secara tidak langsung ungkapan Hilmi menegaskan, tidak perlu dipertanyakan lagi tentang hukumnya kepada masyarakat Indonesia. Selama ini, semua warga negara tetap hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Yang nggak boleh itu menyembah bendera dan menyanyikan lagu dangdut koplo saat upacara bendera,” tulis Hilmi yang sering mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah.

Hal di atas diamini oleh Netizen. Akun @Singa_Jelita mengatakan, yang tidak boleh adalah ruku dan sujud kepada bendera. Jika hormat bendera saja bukan bagian gerakan penyembahan.

Meskipun demikian, beberapa Netizen mempertanyakan kepentingan lomba dengan tema ‘Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan “Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam’ tersebut.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x