Dokter Tirta 'Tampar Keras' Kemendag Soal Tes PCR-Antigen Jadi Syarat Masuk Mal: Mau Dagang Apa Gimana

- 11 Agustus 2021, 10:23 WIB
Dokter Tirta tampar keras Kemendag soal tes PCR jadi syarat masuk mal/
Dokter Tirta tampar keras Kemendag soal tes PCR jadi syarat masuk mal/ /Foto: Instagram/@dr.tirta//

SEPUTARTANGSEL.COM - Dokter Tirta Mandira Hudhi menyoroti pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang mengatakan hasil negatif tes PCR atau Swab Antigen menjadi syarat masuk mal.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Dokter Tirta mengungkapkan kekesalannya atas pernyataan Mendag Lutfi itu.

Dokter Tirta mengungkapkan masuk mal di DKI Jakarta dengan syarat tes PCR itu harganya sekira Rp850 ribu. Sementara, orang-orang di luar pulau Jawa masih harus menunggu hasil tes PCR selama lima hari.

Baca Juga: Dokter Tirta Ungkap Bahaya Rebahan Terlalu Lama Ternyata Bisa Sebabkan Serangan Jantung

"Masuk mall d jakarta. Wajib pcr. Harga pcr 850.000. Orng luar jawa aja pcr mash nunggu 5 hari. Bukti saya siap kasi. Pasien juga siap sharing," tulis Dokter Tirta, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @tirta_hudhi, Rabu, 11 Agustus 2021.

Dia mengungkapkan mempunyai pandangan lain terkait kewajiban tes PCR yang disebut oleh Mendag Lutfi untuk kesehatan masyarakat.

Dengan memberikan 'tamparan keras' kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dokter Tirta menanyakan maksud tes PCR yang dijadikan syarat masuk mal tersebut.

Baca Juga: Dokter Tirta Nilai Sertifikat Vaksin untuk Syarat Penerbangan Tidak Efektif, Simak Penjelasannya

"Yoi ga @Kemendag? Mau dagang pcr apa gmana," katanya.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x