SEPUTARTANGSEL.COM - Relawan Covid-19 Dokter Tirta Mandira Hudhi mengungkapkan salah satu alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak pernah selesai di Indonesia.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Dokter Tirta mengungkapkan bahwa korupsi Bansos Covid-19 adalah puncak sebagian warga menganggap pandemi dimanfaatkan oleh segelintir oknum.
"Korup bansos taun lalu adalah puncak dimana sebagian warga nganggep pandemi dimanfaatkan beberapa oknum," tulis Dokter Tirta, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @tirta_hudhi, Minggu, 1 Agustus 2021.
Menurut Dokter Tirta, dampak yang ditimbulkan dari adanya korupsi Bansos Covid-19 tersebut adalah warga menjadi antipati dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Sebagian warga menolak aturan karena percaya bahwa pandemi akan menguntungkan beberapa pihak saja. Apalagi, pelaku korupsi Bansos Covid-19 hanya dituntut 11 tahun penjara, maka menjadi hal wajar banyak warga yang kecewa.
Lebih lanjut, dia menyarankan agar pelaku korupsi itu dihukum seberat-beratnya karena bukan hanya menimbulkan kerugian uang semata, melainkan menyusahkan tenaga kesehatan (nakes), para relawan, dan warga pada umumnya.
Baca Juga: 5 Fakta Covid-19 Varian Delta Menurut Penelitian Terbaru, Ada Hubungannya Dengan Vaksinasi