Dokter sekaligus influencer itu mengungkapkan fungsi PCR bukanlah untuk syarat masuk mal, melainkan untuk test dan tracing.
Menurutnya, PCR harusnya disebarkan ke daerah-daerah di luar pulau Jawa yang masih membutuhkan agar tidak perlu menunggu hasil tes hingga 5-14 hari.
Baca Juga: Dokter Tirta: Saya Kurang Setuju Sama Kebijakan Sertifikat Vaksin Buat Administrasi
"Tau fungsi pcr kan @Kemendag? Buat test dan tracing. Bukan buat orng ke mall. Pcr tu banyak2 gitu, sebar ke luar jawa. Mosok mash 5-14 hari," sindirnya.
Lebih lanjut, dokter yang akrab disapa Cipeng itu mengatakan jika terjadi keterlambatan hasil tes PCR, maka akan mengakibatkan tidak tertanganinya perawatan dini bagi pasien selama isoman.
Dokter Tirta mengingatkan persyaratan PCR tersebut dapat membunuh perekonomian mal dan tenant.
Baca Juga: Dokter Tirta Kritik Keras Pemerintahan Jokowi: Ga Kira-kira Emang Kalau Bikin Kebijakan
Pasalnya, yang diuntungkan dari kebijakan tersebut adalah pihak yang menjual jasa tes PCR.
"Ayolah. Kita sama2 dagang d sini. Toko gua juga ada 89 an. Mewajibkan pcr buat ke mall itu sama aja bunuh mall dan tenant. Yg untung mah yg dagang pcr. Gimane sih gini aja ga paham," ungkapnya.
Sebelumnya, Mendag Lutfi menyatakan bahwa masyarakat yang ingin datang ke mal wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dan tes PCR atau Swab Antigen.