Vaksinator yang Menyuntikkan Vaksin Kosong Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 10 Agustus 2021, 16:16 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong /Foto: PMJ/Yenni/

SEPUTARTANGSEL.COM - Vaksinasi yang digelar di wilayah Pluit Timur, Penjaringan Jakarta Utara, sempat mengejutkan publik.

Bagaimana tidak, salah satu vaksinator atau nakes yang bertugas menyuntikkan dosis vaksin ke penerima kedapatan melakukan hal yang tak terduga.

Nakes atau vaksinator tersebut kedapatan menyuntikkan vaksin kosong ke tubuh penerima.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Angka Kematian dari Indikator Covid-19, Dokter Tirta: Vaksin Ga Merata, Bansos Dikorup

Diketahui vaksinator tersebut berinisial EO yang memang bekerja di salah satu klinik sebagai nakes atau tenaga medis.

Kasus suntik vaksin kosong ini langsung ditelusuri oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara.

Menurut informasi, mengutip dari PMJ News, tak lama beredar kabar terkait kasus suntik vaksin kosong pihak Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dan menetapkan salah seorang vaksinator berinisial EO tersebut.

Baca Juga: Protes Rencana Perberlakuan Sertifikat Vaksin untuk Aktifitas, Tirta Hudhi: Ra Kapok-Kapok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut EO lalai dengan tidak memeriksa terlebih dahulu suntikan vaksin sebelum diberikan kepada penerima.

"Ya jelas ya, jadi kelalaiannya memang di awal ini yang bersangkutan sudah memvaksin 599 orang. Pengakuannya juga lalai, tidak memeriksa lagi. Karena kan memang sudah seharusnya, ketentuannya dia harus memeriksa dulu," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, dikutip SeputarTangsel.Com, 10 Agustus 2021.

Kasus suntik vaksin kosong, lanjut Yusri Yunus mengatakan proses penyedikan masih terus berlanjut, meski EO sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dokter Tirta: Saya Kurang Setuju Sama Kebijakan Sertifikat Vaksin Buat Administrasi

Menurutnya Yusri, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli terkait kasus EO yang menyuntikkan vaksin kosong ke penerima vaksin.

"Nanti, semuanya akan diperiksa nanti termasuk saksi ahli dari yang berkompeten di sini, termasuk perawat itu kan ada internalnya sendiri," imbuhnya. ***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x