Dulu Napi Korupsi, Politisi PDIP Emir Moeis Kini Jabat Komisaris Anak Usaha BUMN

- 5 Agustus 2021, 13:23 WIB
Emir Moeis (kiri) mantan napi korupsi suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, kini menjabat komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN.
Emir Moeis (kiri) mantan napi korupsi suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, kini menjabat komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN. /Foto: Tangkap layar website PT PIM/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan terpidana tiga tahun kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis, telah bebas sejak Maret 2016.

Emir Moeis yang juga politisi PDI Perjuangan itu kini menjabat Komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Diketahui PT Pupuk Iskandar Muda adalah anak perusahaan dari holding BUMN, PT Pupuk Indonesia (Persero).

Baca Juga: Saksi Kasus Korupsi Hibah Koni Tangsel Gacho Sunarso Meninggal Dunia Karena Covid-19

Dikutip SeputarTangsel.Com dari laman PT Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id, pria kelahiran Jakarta pada tanggal 27 Agustus 1950 ini menjabat sebagai Komisaris.

Di halaman Manajemen, terpampang foto Emir Moeis berkemeja putih dengan tulisan nama dan jabatan Komisaris di bawahnya.

Di sebelahnya ada foto Komisaris Utama, Bambang Rantam Sariwanto dan Komisaris Independen, Marzuki Daud.

"Sejak tanggal 18 Februari 2021 ditunjuk oleh Pemegang Saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda," tulis laman resmi PIM.

Emir Moeis menjabat komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN sejak 18 Februari 2021.
Emir Moeis menjabat komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN sejak 18 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x