Anies Baswedan Dikabarkan Terancam Hukuman Mati Usai Terlibat Korupsi Rp763,85 Miliar, Cek Faktanya

- 14 Juli 2021, 15:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Foto: Instagram / @aniesbaswedan /

SEPUTARTANGSEL.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menjadi  perbincangan hangat publik karena namanya kerap disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

Padahal Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu tengah sibuk menangani kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.

Di tengah desas-desas yang menerpa dirinya, beredar kabar yang mengklaim bahwa Anies Baswedan terancam  hukuman mati karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp763,85 miliar.

Baca Juga: Olivia Rodrigo Umbar Kemesraan dengan Adam Faze di Tengah Rumor Kencannya

Disebutkan, Anies Baswedan ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana yang terbuang mencapai lebih dari Rp763,85 miliar.

Informasi mengenai Anies Baswedan yang dikabarkan terancam hukuman mati karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp763,85 miliar itu telah tersebar melalui unggahan video di Kanal YouTube POLITIK NUSANTARA pada Selasa, 13 Juli 2021

Adapun judul unggahan video tersebut adalah "BERITA TERKINI ~ BPK & KPK Temukan Bukti Hangusnya Anggaran DKI! Anies Terancam Hukuman Mati".

Baca Juga: Memanas, Amerika Serikat Desak Negara Asean Tolak Klaim China di Laut Natuna Utara

Selain itu, narasi yang dituliskan di dalam thumbnail video tersebut adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x