PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Jokowi Sampaikan 3 Pilar Penanganan Covid-19

- 2 Agustus 2021, 23:11 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 dari Istana Bogor, Jawa Barat secara virtual, Senin, 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi saat menyampaikan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 dari Istana Bogor, Jawa Barat secara virtual, Senin, 2 Agustus 2021. /Dok. Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

Yang pertama, jelasnya, adalah kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Kedua, penerapan 3M yang massif di seluruh komponen masyarakat.

"Yang ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara massif. Termasuk penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen,” tambah Jokowi.

Baca Juga: Dokter Pandu Riono Minta Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Selama Agustus 2021, Ternyata Ini Alasannya

Jokowi menjelaskan, keputusan perpanjangan PPKM Level 4 ini merupakan hasil dari mempertimbangkan indikator kasus sepanjang pekan ini.

Selain itu Jokowi juga menyampaikan terkait pemberian bantuan untuk masyarakat terdampak penerapan PPKM Level 4 ini.

Pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PLH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BLT desa akan dipercepat dan merata untuk masyarakat.

Pengusaha mikro kecil PKL dan pemilik warung juga akan diberikan bantuan berupa bantuan subsidi upah dan program Banpren Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Masih Tinggi, Akankah PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi?

"Covid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama, melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insya Allah kita akan segera terbebas dari pandemi Covid-19," ucap Jokowi.

Kasus Covid-19 di Indonesia diketahui sudah menunjukkan penurunan yang cukup baik, akan tetapi perkembangannya masih dinilai dinamis dan fluktuatif.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x