SEPUTARTANGSEL.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir pada hari ini, Senin, 2 Agustus 2021.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam keterangan resminya di Istana Merdeka mengumumkan kembali memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.
Melalui unggahan di akun kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 25 Juli 2021 lalu, Jokowi menyatakan kembali melanjutkan PPKM Level 4 dengan melalui pertimbangan dari berbagai aspek.
Baca Juga: Dokter Pandu Riono Minta Jokowi Tetap Lanjutkan PPKM Level 4, Sampai Kapan? Simak Penjelasannya
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi.
Dengan demikian, nasib PPKM Level 4 akan ditentukan pada hari ini, apakah akan diperpanjang atau tidak.
Sementara itu, dengan diberlakukannya PPKM Level 4 ini, sudah mulai ada penurunan kasus positif yang terjadi di Indonesia, terutama untuk Pulau Jawa dan Bali. Namun, angka kematian masih terbilang cukup tinggi.
Baca Juga: PPKM Tidak Pernah Selesai, Dokter Tirta: Korupsi Bansos Puncak Warga Anggap Pandemi Dimanfaatkan Cari Untung
Dikutip dari covid19.go.id, angka kematian di Indonesia masih di atas 1.000 kasus per hari.
Data terakhir dari kasus kematian pada Minggu, 1 Agustus 2021 berjumlah 1.604 kasus atau masih di angka 2,8 persen.
Meski begitu, grafik kasus kematian karena Covid-19 terus mengalami penurunan dari hari-hari sebelumnya.
Sementara untuk kasus sembuh pada Minggu, 1 Agustus 2021, sebanyak 39.446 pasien yang sudah dinyatakan sembuh atau meningkat di angka 81,7 persen.
Baca Juga: Daftar Bantuan Sosial Selama PPKM dari Pemerintah di Bulan Agustus 2021, Simak Cara Mengeceknya di sini
Untuk kasus terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 30.738 kasus.
Dengan data tersebut apakah PPKM level 4 akan kembali diperpanjang atau tidak? Jawabannya belum dapat dipastikan.***