Selain itu, diskon listrik selama 3 bulan juga pemerintah lanjutkan, mulai Oktober hingga Desember. Besaran jumlah dananya Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
Kemudian, melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abonemen selama 3 bulan, mulai Oktober hingga Desember untuk 1,14 juta pelanggan, dengan jumlah besar dana senilai Rp420 miliar.
Baca Juga: PPKM Kemungkinan Dilonggarkan, Luhut: Ada Tren Penurunan Dibanding Minggu Pertama
Tambahan Rp10 triliun juga disalurkan untuk kartu prakerja yang akan digunakan untuk bantuan subsidi upah, yang besarnya senilai Rp8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada kartu pra kerja.
"Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk level 3 dan level 4 diberikan bantuan ini 2 kali Rp600 ribu," kata Airlangga Hartarto.
Pemerintah juga melanjutkan bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat.
Pada tahap pertama akan disalurkan ke 20 juta penerima dan tahap kedua ke 8,8 juta keluarga penerima manfaat.
Kemudian ada juga bantuan UMKM, yaitu bantuan produktif usaha mikro atau banpres, besarnya 3 juta yang akan dibagikan di kuartal ke 2 ini, masing-masing Rp1,2 juta.
"Ada juga yang sebesar Rp1,5 juta untuk bantuan warung dan PKL, karena pemerintah juga memberikan bantuan warung dan PKL dengan skema sama dengan BPUM, yaitu untuk 1 juta penerima dengan bantuan 1,2 juta dan ini dibagikan melalui TNI-Polri sehingga ini diharapkan memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah-wilayah level 4," kata Airlangga Hartarto.