SEPUTARTANGSEL.COM - PT PLN (Persero) kembali memperpanjang pemberian subsidi listrik bagi golongan masyarakat tertentu hingga Desember 2021.
Subsidi listrik yang diberikan PLN diketahui berupa diskon listrik.
Rencananya, subsidi listrik tersebut akan diberikan kepada beberapa golongan, di antaranya yaitu masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.
Menurutnya, perpanjangan subsidi listrik ini diberikan pemerintah sebagai bentuk perlindungan sosial untuk masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Subsidi listrik ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha agar tetap produktif di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Diancam Listrik Rumahnya Akan Diputus oleh PLN, Lukman Sardi: Saya Nggak Pernah Nunggak
"Dan kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," kata Bob Saril pada Selasa, 20 Juli 2021 lalu.