Kabar Gembira, Pemerintah Akan Beri Bantuan Rp1,2 Juta Bagi UMKM Warung Kecil, Warteg dan PKL

- 23 Juli 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pexels/


SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya bagi pedagang Warung Kecil, Warteg, dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pemerintah akan memberikan bantuan bagi pelaku UMKM Warung Kecil, Warteg, dan PKL di wilayah Jawa dan Bali yakni wilayah yang menerapkan PPKM Level 4.

Pemerintah menargetkan satu juta UMKM Warung Kecil, Warteg, dan PKL yang akan diberikan bantuan tersebut.

Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Putuskan Tak Ada Pelanggaran Soal TWK, Febri Diansyah: Luntur Sudah Harapan dan Kepercayaan

Setiap UMKM Warung Kecil, Warteg, dan PKL akan mendapat Rp1,2 juta sebagai insentif dari pemerintah selama pelaksanaan PPKM Level 4.

"Pemerintah (akan berikan) insentif usaha mikro yang besarnya Rp1,2 juta, nah ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya Rp3 juta," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara daring, Kamis 22 Juli 2021.

"Di mana yang Rp1,2 juta ini untuk satu juta usaha mikro kecil," imbuhnya.

Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional, Ketua DPR Puan Maharani Ajak Orangtua Vaksinasi Anak

Airlangga Hartarto mengatakan, yang akan melaksanakan bantuan ini akan dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Usaha mikro kecil ini antara lain Warung, Warteg, kemudian juga terkait dengan PKL yang nanti pelaksanaannya dilakukan oleh TNI-Polri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x