Dewan Pengawas KPK Putuskan Tak Ada Pelanggaran Soal TWK, Febri Diansyah: Luntur Sudah Harapan dan Kepercayaan

- 23 Juli 2021, 16:08 WIB
Pernyataan Dewan Pengawas KPK terkait laporan 75 anggota KPK nonaktif terhadap pelanggaran yang dilakukan Ketua KPK
Pernyataan Dewan Pengawas KPK terkait laporan 75 anggota KPK nonaktif terhadap pelanggaran yang dilakukan Ketua KPK /Tangkapan layar Youtube KPK RI/

SEPUTARTANGSEL.COM- Dewan Pengawas (Dewas) KPK memutuskan menghentikan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri. 

Dewan Pengawas KPK menyebut bahwa Firli Bahuri tak melakukan penambahan pasal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) . 

Menyikapi hal tersebut, aktifis yang juga mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui twitternya @febridiansyah kecewa dengan keputusan Dewan Pengawas yang tak dapat menjadi harapan kembalinya keadilan bagi 75 anggota KPK nonaktif. 

Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional, Ketua DPR Puan Maharani Ajak Orangtua Vaksinasi Anak

"Selamat Tinggal Dewan Pengawas KPK… Luntur sudah harapan dan kepercayaan kami.."

Febri juga menyebut setelah keluarnya keputusan penghentian pemeriksaan tersebut, 

"Setelah Putusan MK, tugas2 perizinan di Dewan Pengawas sudah dibatalkan. Setelah itu Tugas Dewas hanya 1: PENGAWASAN. Tp itupun sangat mengecewakan."

Febri pun mengucapkan selamat tinggal pada Dewan Pengawas dan tak bisa berharap lagi. 

Baca Juga: Sambut Olimpiade Tokyo 2020, Google Luncurkan Game Pulau Juara Doodle

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x