Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang, Warung Makan Boleh Buka dan Makan di Tempat Dibatasi

- 20 Juli 2021, 21:33 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Foto : Potongan Layar Video YouTube Sekretariat Presiden/

"Tetap dengan protokol kesehatan, membatasi pengunjung sampai 50 persen dan yang makan di tempat setiap pengunjung maksimal 30 menit," ujar Jokowi. 

Untuk sektor esensial dan kritikal Jokowi menyebut akan dijelaskan secara terpisah. 

Presiden Jokowi juga mengharapkan kerja sama dan disiplin prokes masyarakat untuk menekan kasus Covid-19. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x