PPKM Darurat Diperpanjang, Bagaimana Nasib Masyarakat Terdampak?

- 20 Juli 2021, 20:18 WIB
Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat sampai 26 Juli 2021
Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat sampai 26 Juli 2021 /Foto: Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 26 Juli 2021.

Jika setelah itu tren kasus penularan terus mengalami penurunan, maka pemerintah akan mulai melakukan pembukaan secara bertahap.

Jokowi juga menjelaskan, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM ini.

Baca Juga: [Breaking News] Jokowi Resmi Memperpanjang PPKM Darurat Sampai 26 Juli 2021

"Lalu bagaimana masyarakat yang terdampak? Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, kemudian PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan," jelas Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021.

Ditambahkan, pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

Menurut Jokowi, ia juga sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Aku Ra Tegel (Aku Gak Tega)

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu melawan Covid-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan bahwa penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 adalah kebijakan yang tak bisa dihindari, meski sangat berat.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x