Minta Maaf Karena PPKM Darurat Belum Optimal dan Janji Luhut Kendalikan Pandemi

- 18 Juli 2021, 17:19 WIB
Keterangan Pers Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat.
Keterangan Pers Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat. /Foto: Tangkap layar Youtube Setkab RI./

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), yang juga sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan,  meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena penanganan Covid-19 di Indonesia, khususnya PPKM Darurat, belum optimal.

Selain meminta maaf, Luhut Binsar Pandjaitan berjanji bahwa pemerintah akan bekerja keras untuk mengendalikan pandemi COVID-19 dalam PPKM Darurat.

Permintaan maaf dan ungkapan janji itu disampaikan Luhut dalam Keterangan Pers mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Setkab RI, Sabtu 17 Juli 2021 malam.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Sindir Luhut Binsar Pandjaitan: Lain Kali Minta Maaf yang Total, Jangan Setengah-setengah

"Sebagai Koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, jika dalam penanganan PPKM Jawa dan Bali ini belum optimal," ujarnya.

Luhut pun berjanji bahwa pemerintah akan bekerja keras untuk mengendalikan pandemi Covid-19 dalam PPKM Darurat.

"Saya dengan jajaran akan terus bekerja keras untuk menurunkan varian delta ini dan menyalurkan seluruh Bantuan Soasial (Bansos) kepada masyarakat," ujarnya,Sabtu 17 Juli 2021.

Baca Juga: Dokter Tirta ke Luhut Binsar Pandjaitan: Akhirnya Ada Tokoh Negara Ini yang Meminta Maaf kepada Rakyat

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono itu, Luhut mengungkapkan, saat ini pemerintah belum memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x