PPKM Darurat, Ada Aturan Penyembelihan Hewan Qurban Tertuang Pada SE 17 Tahun 2021

- 19 Juli 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi qurban. Berikut tata cara penyembelihan hewan qurban Idul Adha yang benar menurut Kemenag, ada hal-hal yang perlu diperhatikan.
Ilustrasi qurban. Berikut tata cara penyembelihan hewan qurban Idul Adha yang benar menurut Kemenag, ada hal-hal yang perlu diperhatikan. /Pixabay/Couleur

e) Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah;

f) Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

3) Penerapan kebersihan alat:

a) Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan;

Baca Juga: Idul Adha Sudah Dekat, Ini Keutamaan Menyembelih Kurban

b) Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

Demikian poin-poin dalam aturan penyembelihan hewan qurban di masa PPKM Darurat. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini