Makna Idul Adha dan Perintah Kurban dalam Al Qur’an

- 4 Juli 2021, 14:02 WIB
Hewan kurban Idul Adha
Hewan kurban Idul Adha /

 

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Idul Adha dikenal dengan nama Yauman Nahri atau hari penyembelihan. Hari tersebut dalam kalender Hijriah diperingati setiap tanggal 10 Zulhijah dan tahun ini akan jatuh tanggal 20 Juli 2021.

Idul Adha juga sering disebut sebagai Hari Raya Qurban. Hari yang dalam bahasa Arab disebut sebagai Udhiyah atau Dhahiyyah yang secara bahasa berarti hewan sembelihan.

Pada saat Idul Adha dan 3 hari sesudahnya, 11, 12, dan 13 Zulhijah dalam penanggalan Islam yang disebut juga sebagai hari tasyrik, umat Islam melaksanakan ibadah qurban atau menyembelih hewan.

Baca Juga: Nagita Slavina Ngidam Motoran, Raffi Ahmad Bagikan Motor Gratis Satu Truk

Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan pelaksanaannya kepada umat Islam. Rasulullah memberitahukan syariat pelaksanaannya atas perintah Allah pada tahun ke-2 Hijriah.

Hal tersebut sesuai dengan Al Qur’an surat Al Hajj (22) ayat 24, yang diartikan sebagai berikut:

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk (patuh kepada Allah).”

Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Prodi di BAN-PT untuk Syarat Daftar CPNS 2021

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x