Lolos Sebagai Penerima Bansos Tunai (BST) Rp600 Ribu DKI Jakarta? Begini Cara Mencairkan Dananya

- 17 Juli 2021, 18:22 WIB
Ilustrasi cara mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta.
Ilustrasi cara mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta. /Foto: tangkap layar/situs resmi Covid-19 Jakarta/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu DKI Jakarta akan disalurkan kepada 1.007.379 penerima yang telah dijadwalkan pencairannya pada minggu ke tiga Juli 2021.

Masyarakat yang ingin mengetahui dirinya terdaftar atau tidak sebagai penerima BST Rp600 ribu DKI Jakarta, dapat mengecek melalui link corona.jakarta.go.id.

Melalui link tersebut, selain dapat mengecek daftar penerima BST Rp600 ribu DKI Jakarta, masyarakat juga dapat mengecek informasi terkini mengenai perkembangan bansos lainnya yang ada di DKI Jakarta.

Baca Juga: Jelang Olimpiade Tokyo 2020 Kasus Virus Corona Ditemukan di Penginapan Atlet

Setelah dinyatakan lolos, penerima BST Rp600 ribu DKI Jakarta dapat segera mencairkan dana tersebut dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

"Disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," tulis Pemprov DKI Jakarta, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Covid-19 Jakarta, Sabtu, 17 Juli 2021.

Penerima BST Rp600 ribu DKI Jakarta dapat mencairkan dana tersebut melalui cara berikut:

1. Sudah menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk

Baca Juga: Partai Demokrat: Buzzer Oligarki Berperan dalam Meningkatnya Korban Covid-19

2. Membawa KTP

3. Membawa KK asli dan fotokopi

4. Pengambilan Kartu Tabungan dapat diwakilkan dengan membawa syarat seperti berikut:
- Surat Kuasa dari penerima BST
- KTP dan KK pemberi kuasa dan penerima kuasa asli dan fotokopi

BST yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejatinya bernilai Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Boaz Salossa Dipecat dari Persipura Jayapura Kini Resmi Bergabung ke Borneo FC

Namun, karena pencairan pada bulan Mei dan Juni belum terealisasi, maka besaran dua tahap tersebut dikalkulasikan menjadi satu di bulan Juli 2021. Sehingga, besaran yang didapat di bulan Juli 2021 senilai Rp600 ribu.

Anggaran yang digelontorkan untuk BST Rp600 ribu DKI Jakarta ini bersumber dari APBD DKI Jakarta senilai Rp623 miliar.

“Dari berbagai kegiatan, didapatkan angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp623 miliar,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARANEWS, Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Segera Cek Rekening, KJP Plus Tahap I Juli 2021 Bagi Siswa di Jakarta Sudah Cair, Ini Besarannya

Selain itu, program BST ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 agar kebutuhan dasarnya dapat terpenuhi.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x