Jadwal Pencairan Bansos Tunai (BST) Jakarta Rp600 Ribu, Ini Penjelasan Pemprov DKI

- 17 Juli 2021, 09:15 WIB
Jadwal pencairan BST DKI Jakarta Rp600.
Jadwal pencairan BST DKI Jakarta Rp600. /Foto: Pixabay / Ekoanug/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dicairkan dalam waktu dekat ini.

Jadwal pencairan BST untuk warga Jakarta tersebut akan dilakukan pada minggu ke tiga Juli 2021.

Pencairan BST untuk Juli 2021 ini merupakan BST tahap ke lima dan ke enam yakni periode Mei dan Juni 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, 17 Juli 2021, Saksikan Badai Pasti Berlalu dan Dari Jendela SMP

"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021," tulis Pemprov DKI Jakarta dikutip dari laman corona.jakarta.go.id, Sabtu 17 Juli 2021.

Untuk diketahui, BST merupakan bantuan sosial yang diberikan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Ditambah lagi, saat ini pemerintah pusat sedang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, 17 Juli 2021, Ada Sinetron Ikatan Cinta dan MasterChef Indonesia

Oleh sebab itu, BST diberikan sebagai stimulus pemerintah untuk meringankan beban ekonomi yang dialami masyarakat.

BST ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan disalurkan melalui rekening bank DKI sebesar Rp300 ribu per bulan.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x