Bansos Tunai (BST) Rp600 Ribu DKI Jakarta Cair Minggu Ketiga Juli 2021, Cek Syarat dan Daftar Penerima

- 16 Juli 2021, 16:29 WIB
Ilustrasi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta.
Ilustrasi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta. /Foto: Pexels/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan besaran dua tahap sekaligus atau sebesar Rp600 ribu.

Dana BST Rp600 ribu itu merupakan besaran pencairan tahap 5 dan 6, yaitu bulan Mei dan Juni 2021.

Pencairan dana BST Rp600 ribu akan langsung dikirimkan pada rekening penerima pada Minggu ketiga Juli 2021.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Luhut Binsar Pandjaitan Dikabarkan Dipecat oleh Jokowi, Begini Faktanya

"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021," tulis Pemprov DKI Jakarta, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Covid-19 Jakarta, Jumat 16 Juli 2021.

Pemprov DKI Jakarta diketahui telah menggelontorkan anggaran untuk pencairan dana BST Rp600 ribu untuk dua tahap sekaligus sebesar Rp623 miliar.

Tujuan bansos tunai tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 agar bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.

Baca Juga: Mahfud MD 'Sibuk' Nonton Sinetron Ikatan Cinta, Luhut Akui Covid-19 Tidak Terkendali, Demokrat: Muter-muter

Tercatat, ada sebanyak 1.007.379 daftar penerima dana BST Rp600 ribu di DKI Jakarta untuk tahap 5 dan 6 ini.

Daftar penerima BST Rp600 ribu terbanyak berada di Kota Jakarta Timur, yaitu 497.490 penerima.

Disusul oleh Kota Jakarta Utara sebanyak 210.344 penerima, Kota Jakarta Selatan sebanyak 160.733 penerima, Kota Jakarta Barat sebanyak 79.346 penerima, Kota Jakarta Pusat sebanyak 55.346 penerima, dan Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 4.120 penerima.

Baca Juga: Eropa Dilanda Banjir Besar, di Jerman dan Belgia Lebih dari 60 Orang Tewas

Adapun syarat penerima BST Rp600 ribu DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

Baca Juga: Reza Rahardian Jadi Ketua FFI 2021-2023 Gantikan Lukman Sardi

4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Sementara itu, bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan tersebut, dapat mengecek daftar penerima BST Rp600 ribu DKI Jakarta untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima atau tidak melalui link corona.jakarta.go.id.

Berikut ini cara mengecek daftar penerima BST Rp600 ribu DKI Jakarta:

1. Buka link corona.jakarta.go.id

2. Pilih Menu

3. Klik 'Bantuan Sosial'

4. Pilih 'Informasi Bansos'

Baca Juga: Dinkes Banten Kena Sentil Dokter Tirta Soal Tampilan Instagram Dipenuhi Wajah Kepala Daerah

5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom yang tersedia

6. Klik 'Cari'

Jika nomor KK tersebut masuk ke dalam daftar penerima, maka telah dinyatakan lolos sebagai daftar penerima BST dan dana bansos tunai Rp600 ribu bisa segera dicairkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x