SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali cairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu seiring dengan penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Kemensos akan langsung memberikan rapelan BST Rp600 ribu yang semula direncanakan cair pada bulan Mei dan Juni 2021 lalu.
Pencairan BST Rp600 ribu itu rencananya akan dilakukan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli ini.
Informasi terkait pencairan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," kata Risma, sebagaimana dikutip Seputartangsel.com dari akun Instagram @kemensosri.
Adapun mekanisme penyaluran BST ini akan dilakukan melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Baca Juga: Kapan BST Rp300 Ribu dari Kemensos Cair? Begini Cara Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Namun, tidak semua orang bisa mendapat bantuan dari Kemensos ini.