POPULER HARI INI: BST DKI Jakarta Cair, Larangan Potong Kuku Bagi yang Kurban Hingga Bansos Beras PPKM Darurat

- 16 Juli 2021, 22:58 WIB
Ilustrasi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta.
Ilustrasi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta. /Foto: Pexels/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan besaran dua tahap sekaligus atau sebesar Rp600 ribu.

Dana BST Rp600 ribu itu merupakan besaran pencairan tahap 5 dan 6, yaitu bulan Mei dan Juni 2021.

Pencairan dana BST Rp600 ribu akan langsung dikirimkan pada rekening penerima pada Minggu ketiga Juli 2021.

Baca Juga: BST Pemprov DKI Jakarta 2021 Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca SeputarTangsel.Com pada Jumat 16 Juli 2021 dari pagi hingga malam ini.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Bansos Tunai (BST) Rp600 Ribu DKI Jakarta Cair Minggu Ketiga Juli 2021, Cek Syarat dan Daftar Penerima

"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021," tulis Pemprov DKI Jakarta, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Covid-19 Jakarta, Jumat 16 Juli 2021.

Baca Juga: Bansos Tunai BST Masa PPKM Darurat di Jakarta, Simak Waktu dan Kriteria Penerimanya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x