Demokrat Kubu KLB Deli Serdang Gugat Menkumham ke PTUN, Rachland Nashidik: Moeldoko Sungguh Tuna Etika

- 26 Juni 2021, 08:04 WIB
Rachland Nashidik menyebut KSP Moeldoko tuna etika karena menggugat putusan Menkumham soal KLB Partai Demokrat di Deli Serdang ke PTUN.
Rachland Nashidik menyebut KSP Moeldoko tuna etika karena menggugat putusan Menkumham soal KLB Partai Demokrat di Deli Serdang ke PTUN. /Foto: Instagram @rachlandnashidik/

SEPUTARTANGSEL.COM – Partai Demokrat kubu Moeldoko menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan yang dilayangkan kepada Menkumham itu karena kubu Moeldoko tidak terima dengan ditolaknya kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Munculnya gugatan yang dilayangkan oleh kubu Moeldoko ditanggapi oleh politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Politisi Demokrat Andi Arief ke Dedek Prayudi: Pura-pura Didzalimi Bukan Modal Politik

Melalui cuitan di akun Twitter-nya, Rachland Nashidik menilai Moeldoko sebagai seorang yang tuna etika.

“Jenderal Moeldoko sungguh tuna etika,” tulis akun Twitter @RachlanNashidik seperti dikutip SeputarTangsel.Com pada Jumat, 25 Juni 2021.

Rachland menyampaikan dua alasan menyebut Moeldoko sebagai seorang yang tuna etika.

Baca Juga: Moeldoko: Alih Status Pegawai KPK Menegaskan Komitmen Pemerintah

Pertama, di tengah angka kenaikan kasus Covid-19 yang melonjak tinggi, Moeldoko masih mengurusi ambisinya untuk membegal Partai Demokrat.

“Menggugat keputusan Kemenkumham, tak peduli kecaman publik,” ungkap Rachland.

Kedua, Moeldoko menggugat keputusan pemerintah, walaupun dia merupakan bagian dari pemerintah.

Baca Juga: Beban Utang dan Bunga Hingga Pajak Tinggi, Politisi Demokrat Taufik Rendusara: Kurang Dagelan Apalagi Coba

Selain itu, Rachland menyinggung tindakan yang dilakukan oleh Moeldoko ketika menyelenggarakan KLB di Deli Serdang tanpa sepengetahuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Padahal, Moeldoko merupakan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

“Dulu, KSP @GeneralMoeldoko tidak memberitahu, apalagi minta restu presiden @Jokowi, menyelenggarakan KLB abal-abal di Deli Serdang. Kini dia menggugat Kemenkumham,” ujar Rachland.

Baca Juga: Lama Tidak Muncul, Moeldoko Akhirnya Buka Suara dan Beberkan Alasan Terima Jadi Ketum Partai Demokrat

Rachland bertanya sambil menyindir Moeldoko yang tidak belajar dari kesalahan yang dilakukannya ketika menggelar KLB Deli Serdang.

“Tapi apakah dia sudah belajar dari kesalahannya tempo itu? Apakah kali ini dia sudah lapor dan minta ijin Presiden?” kata Rachland.

“Betapa tak berwibawanya Presiden di hadapan Kepala Stafnya sendiri. #moeldokobegalpartai,” pungkasnya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini