Sempat ada perlawanan dari kedua kurir tersebut saat akan ditangkap. Setelah digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 19 kg dibungkus dengan daun teh cina dan 500 butir pil ekstasi.
Ony Ipmawan mengaku, kegiatan tersebut merupakan kerja sama ke sekian kalinya dengan Polres Bengkalis dalam hal penindakan Narkotika. Pihaknya berharap bisa terus bersinergi dalam rangka menggagalkan penyeludupan barang ilegal. ***