Kelanjutan Laporan Atas Tuduhan Donasi UAH Tak Lagi Terdengar, Gus Umar: Bagi Pendukung Rezim Ga Akan Diproses

- 21 Juni 2021, 16:08 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar menanggapi soal kabar kelanjutan laporan UAH tak kunjung terdengar
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar menanggapi soal kabar kelanjutan laporan UAH tak kunjung terdengar /Foto: Instagram/@umar_hasibuan70_/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik terkait Ustadz Adi Hidayat atau UAH yang diduga telah melakukan penggelapan donasi untuk warga Palestina masih terus hangat diperbincangkan.

Pasalnya, meski Ustadz Adi Hidayat telah melaporkan atas fitnah yang dilontarkan oleh pegiat media sosial, Eko Kuntadhi, kepadanya hingga saat ini kabar atas perkembangan laporan tersebut yang tak kunjung terdengar kabarnya.

Karena tidak adanya perkembangan dari laporan tersebut mengundang Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya memberikan pertanyaan kepada Umar Hasibuan.

Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun ke-60, Ganjar Pranowo Berharap Presiden 'Gemati' kepada Rakyat

Hal ini disampaikan oleh Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id pada Selasa, 21 Juni 2021.

Mustofa Nahrawardaya mengaku heran dengan proses kelanjutan laporan Ustadz Adi Hidayat soal tuduhan donasi Palestina.

"Penasaran saya Pak @UmarAlChelsea. Laporan UAH terhadap pemfitnahnya. Apakah ada yang tahu sampai mana?" tutur Mustofa Nahrawardaya,  seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @TofaTofa_id.

Baca Juga: Covid-19 Merebak, 10 Titik Jalan di Jakarta Dibatasi Mulai Malam Ini, Ini Lokasinya dan yang Boleh Memasuki

Pada kesempatan yang sama, Umar Hasibuan atau akrab dipanggil Gus Umar pun menanggapi rasa penasaran Mustofa Nahrawardaya mengenai hal tersebut.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu seolah menyindir bahwa laporan Ustadz Adi Hidayat terhadap pendukung rezim itu tidak akan diproses.

"Bagi pendukung rezim kalau dilaporkan gak akan diproses Om," ucap Gus Umar.

Baca Juga: Ramai-ramai Kritik Rencana PPN Sembako, Begini Kata Gus Umar Hasibuan, Jansen Sitindaon, hingga Said Didu

Gus Umar menyebut adanya hal tersebut sebagai bukti nyata dari potret hukum yang ada di Tanah air.

"Itu potret hukum di negara ini," tutur Gus Umar dalam pernyataannya.

Sebelumnya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan akan melanjutkan laporan atas tuduhan penggelapan uang donasi Palestina sebesar Rp30 miliar kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Umumkan Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Gus Umar: Ada yang Salah dengan Republik Ini?

Hal ini dikarenakan meski dirinya telah memberikan penjelasan secara transparan terkait kemana donasi Palestina itu diserahkan, namun, masih tetap ada sejumlah pihak yang menuduhnya telah melakukan penggelapan donasi Palestina tersebut.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini