Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan, Gus Umar: Di Masa Jokowi, KPK Sakaratul Maut

- 12 Mei 2021, 10:49 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar. /Twitter@ UmarAlChelsea_

SEPUTARTANGSEL.COM - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar ikut bersuara terkait dinonaktifkannya Penyidik Senior Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya diketahui tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

Penonaktifan ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 dan diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi: Kalau Sampai Novel Baswedan yang Tidak Lolos TWK Masih Ada, Ya Mending Bubarkan Saja KPK

Menurut Gus Umar, pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi,  KPK kini sudah sakaratul maut.

"Hallah Pak @jokowi dimasa anda jadi Presiden @KPK_RI sakratulmaut," kata Gus Umar, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @UmarAlChelsea_ pada hari Rabu, 12 Mei 2021.

Dia mengatakan, Novel Baswedan adalah penyidik yang matanya buta karena berjuang untuk pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Murka, Novel Baswedan Dkk Tidak Lolos Tes ASN, Febri Diansyah: yang Tidak Berwawasan Kebangsaan Itu Koruptor

Sayangnya, Novel justru dihina sebagai taliban dan dipaksa keluar dari KPK.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x