SEPUTARTANGSEL.COM - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar ikut bersuara terkait dinonaktifkannya Penyidik Senior Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya diketahui tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
Penonaktifan ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 dan diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021.
Menurut Gus Umar, pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi, KPK kini sudah sakaratul maut.
"Hallah Pak @jokowi dimasa anda jadi Presiden @KPK_RI sakratulmaut," kata Gus Umar, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @UmarAlChelsea_ pada hari Rabu, 12 Mei 2021.
Dia mengatakan, Novel Baswedan adalah penyidik yang matanya buta karena berjuang untuk pemberantasan korupsi.
Sayangnya, Novel justru dihina sebagai taliban dan dipaksa keluar dari KPK.