Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu seolah menyindir bahwa laporan Ustadz Adi Hidayat terhadap pendukung rezim itu tidak akan diproses.
"Bagi pendukung rezim kalau dilaporkan gak akan diproses Om," ucap Gus Umar.
Gus Umar menyebut adanya hal tersebut sebagai bukti nyata dari potret hukum yang ada di Tanah air.
"Itu potret hukum di negara ini," tutur Gus Umar dalam pernyataannya.
Sebelumnya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan akan melanjutkan laporan atas tuduhan penggelapan uang donasi Palestina sebesar Rp30 miliar kepada pihak yang berwajib.
Hal ini dikarenakan meski dirinya telah memberikan penjelasan secara transparan terkait kemana donasi Palestina itu diserahkan, namun, masih tetap ada sejumlah pihak yang menuduhnya telah melakukan penggelapan donasi Palestina tersebut.***