SEPUTARTANGSEL.COM- Pembentukan Sekretariat Nasional (Seknas) Komunitas Jokowi-Prabowo (JokPro) menjadi perhatian publik.
Pasalnya komunitas ini nekat bakal mengusung Jokowi untuk periode ketiga pada Pilpres 2024 mendatang yang akan dipasangkan dengan Prabowo.
Pembentukan Komunitas ini dihubung-hubungkan dengan M.Qodari Direktur Eksekutif Indo Barometer yang getol melontarkan ide Jokowi 3 periode.
Baca Juga: Ketua MUI Cholil Nafis Kabarkan Positif Covid Sepulang dari Madura
Pihak Jokowi sendiri telah menolak pencalonan 3 periode yang dianggapnya melanggar Undang-undang.
Sehingga dengan adanya Komunitas JokPro yang bertujuan menjadikan Jokowi Presiden untuk periode ke tiga, dianggap melanggar undang undang.
M. Qodari pun sebagai penggagas JokPro juga dituding melanggar konstitusi.
Politisi Muannas Alaidid melalui akunnya @muannas_alaidid, menolak rencana 3 periode Jokowi.