Jika Anda memiliki masalah seperti sejumlah permasalahan di atas, maka Anda dapat langsung melakukan cara-cara berikut ini:
1. Lapor ke manajemen perusahaan seperti HRD atau pihak lainnya yang terkait;
2. Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat;
3. Lapor ke kanal dua Kemnaker melalui link bantuan.kemnaker.go.id.***