SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan tetap melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester kedua.
Karenanya, program Kartu Prakerja Gelombang 18 rencananya akan mulai dibuka sekitar bulan Juli hingga Agustus 2021.
Pada pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 18 mendatang, pemerintah diprediksi akan membuka sekitar 5,5 juta kuota.
Baca Juga: Ayo Bersiap! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka
Meski begitu, pemerintah memberikan sejumlah persyaratan bagi para pendaftar proogram Kartu Prakerja Gelombang 18 ini. Di antaranya yaitu:
1. Berkerwarganegaraan Indonesia (WNI) dan sudah berusia 18 tahun ke atas;
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Tidak sedang menempuh sekolah/pendidikan formal;
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;