BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan dicairkan melalui himpunan bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Selain itu, pencairan juga dilakukan melalui bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Mayapada, OCBC NISP, dan sebagainya.
Menurut keterangan Kemnaker, pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilakukan pada Juni hingga Juli 2021, menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Meski begitu, ada kemungkinan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini gagal cair karena beberapa hal, di antaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK;
2. Rekening sudah tidak aktif;
3. Rekening pasif;
4. Rekening tidak terdaftar;
5. Rekening telah dibekukan oleh pihak bank.