Arab Saudi Tidak Menerima Jemaah Haji dari Negara Lain, Menag Yaqut: Sesuai dengan Keputusan RI

- 12 Juni 2021, 22:51 WIB
ARSIP: Jemaah haji di Masjid Al Kheif, Mina, Arab Saudi pada hari Tarwiyah 8 Dzulhijjah 1440 H di musim haji 2019. Tahun 2021, pemerintah Saudi kembali tidak menerima jemaah haji dari negara lain.
ARSIP: Jemaah haji di Masjid Al Kheif, Mina, Arab Saudi pada hari Tarwiyah 8 Dzulhijjah 1440 H di musim haji 2019. Tahun 2021, pemerintah Saudi kembali tidak menerima jemaah haji dari negara lain. /Foto: Seputar Tangsel/ Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kerajaan Arab Saudi, Sabtu 12 Juni 2021, secara resmi mengumumkan tidak menerima jemaah haji dari negara lain.

Artinya, pada tahun 2021 merupakan tahun kedua negara tersebut melarang jemaah haji dari negara lain melaksanakan haji.

Keputusan tersebut didasarkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Arab Saudi Batasi Haji Hanya 60 Ribu Jamaah dari Dalam Negeri dan Ekspatriat

Dikutip SeputarTangsel.Com dari konferensi pers yang dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), ibadah haji 2021 hanya diizinkan untuk 60.000 jemaah dari negaranya sendiri.

Itu pun mereka yang memenuhi syarat tertentu, seperti berusia 18 sampai 65 tahun, sudah divaksinasi Covid-19, dan bebas dari penyakit kronis.

“Keputusan ini untuk menjamin keselamatan haji di tengah ketidakpastian virus Corona," ujar Menteri Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah dalam konferensi pers.

Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Kuota Jemaah Haji 2021, Ruhut Sitompul: Kadrun Penyebar Fitnah Harus Ditindak Secara Hukum

Tawfiq al-Rabiah juga mengungkapkan, tidak semua orang yang divaksinasi diizinkan masuk wilayah ibadah haji. Mereka adalah jemaah yang sudah diimunisasi dengan vaksin yang sudah disetujui, yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Jhonson & Jhonson.

“Meskipun vaksin tersedia, ada ketidakpastian virus dan beberapa negara masih mencatat jumlah kasus Covid yang tinggi. Tantangan lainnya adalah varian virus yang berbeda, maka muncul keputusan untuk membatasi haji,” ujar al-Rabiah, menjelaskan alasan pemerintahnya kembali melakukan pembatasan ibadah rukun Islam kelima.

Menanggapi keputusan Arab Saudi, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan hal itu sesuai dengan keputusan pemerintah Indonesia yang memutuskan menunda pemberangkatan jemaah haji tahun 2021.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021, Menag Yaqut Cholil Qoumas Umumkan Keputusan Resmi Pemerintah Arab Saudi

“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan dari Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” ujar Yaqut.

“Kita sekarang fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” ujar Yaqut menambahkan keterangannya.

Untuk itu, Yaqut mengajak semua pihak sama-sama berdoa agar tahun depan ibadah haji dapat normal kembali. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah