7200 WNI Dideportasi Dari Malaysia Akibat Lonjakan Covid-19, Kemenko PMK: Yang Sakit Jangan Dipulangkan Dulu

- 11 Juni 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi deportasi.
Ilustrasi deportasi. /Pixabay/Stela Di/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Malaysia diketahui akan mendeportasi 7200 Warga Negara Indonesia (WNI) usai menerapkan lockdown akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Malaysia.

7200 WNI tersebut di antaranya terdiri dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik yang documented atau undocumented, serta WNI deportan.

Di antara 7200 orang tersebut, terdapat sebanyak 300 orang yang termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Diperankan Anak, Ini Sikap Kemenko PMK

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menyebut untuk mengantisipasi kepulangan WNI dari Malaysia diperlukan kehati-hatian.

Dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Penanganan PMI/WNI Bermasalah dari Malaysia, pada Kamis, 10 Juni 2021 kemarin, Femmy mengatakan antisipasi kepulangan harus dilakukan bersama-sama dan berhati-hati.

Pemerintah juga telah melakukan antisipasi kepulangan WNI dari Malaysia, yakni menyiapkan titik-titik debarkasi penerimaan kepulangan WNI agar tidak menumpuk, fasilitas kesehatan berupa swab test PCR, dan menyiapkan tempat karantina sebelum dikirim ke daerah asalnya, dan pendampingan sampai ke daerah asal.

Baca Juga: Kemnaker Buka Balai Latihan Kerja (BLK), Ada Kejuruan YouTuber Hingga Traditional Helaing (Spa)

Selain itu, Femmy juga menambahkan, pemerintah akan mendahulukan kepulangan WNI kelompok rentan. 300 orang WNI yang termasuk kelompok rentan ini akan dipulangkan tanggal 24 Juni.

"Persiapannya tentunya kami minta pihak Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan kita di Malaysia memastikan mereka yang pulang betul-betul sehat. Yang sakit jangan dipulangkan dulu. Nanti di sini bisa kita terima, kita karantina lagi dengan baik," katanya seperti dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kemenko PMK.

Persiapan yang telah dilakukan untuk mengantispasi kepulangan WNI yang termasuk kelompok rentan di antaranya menyiapkan titik debarkasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Pasukan Israel Membunuh Warga Palestina dalam Misi Penyamaran di Tepi Barat Gaza

Lalu menyiapkan tempat karantina di Wisma Atlet, serta menyiapkan pendampingan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Kemudian, kalau bisa bersamaan kepulangan mereka tentu saja teman-teman keimigrasian bisa mempersiapkan layanan yang baik. Ada lansia, ibu hamil, yang butuh perhatian kita semua," ucapnya.

Femmy juga berharap Kementerian dan Lembaga memberi dukungan dalam proses pemulangan WNI dari Malaysia.

Baca Juga: Bandingkan dengan PPnBM 0 Persen untuk Mobil Mewah, Fadli Zon: PPN Sembako Harus Ditolak!

"Sehingga kita mohon semua KL dapat memberikan dukungannya sampai dengan mereka sampai tujuan rumahnya. Apalagi banyak kelompok rentan ini, ada lansianya, perempuannya Mudah-mudahan 300 orang ini bisa kita pulangkan lebih dahulu dalam kondisi yang baik," ujarnya.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini