Ditangkap Kejari Karena Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Begini Sepak Terjang Rita Juwita

- 11 Juni 2021, 11:38 WIB
Ketua KONI Tangsel Rita Juwita digelandang ke Lapas Wanita Tangerang usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Kamis 10 Juni 2021.
Ketua KONI Tangsel Rita Juwita digelandang ke Lapas Wanita Tangerang usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Kamis 10 Juni 2021. /Foto: Seputar Tangsel/Angger Gita Rezha/

SEPUTARTANGSEL.COM - Selain aktif di organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel, Rita Juwita juga sempat menjajal peruntungan di dunia politik.

Namun, karir Rita Juwita saat ini kandas akibat kasus korupsi dana hibah KONI Tahun 2019, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar.

Pada Oktober 2019 lalu, mantan Kepala Sekolah SMPN 4 Tangsel ini sempat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota Tangsel dengan bergabung  bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: Breaking News, Ketua KONI Tangsel Rita Juwita Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,1 Miliar

Namun, diduga karena popularitas Rita yang di bawah rata-rata, membuatnya beralih ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) demi mewujudkan ambisinya.

Impian Rita menduduki jabatan Wali Kota Tangsel pun pupus di tengah jalan. Pada Maret 2020, dirinya menyatakan mundur dari bursa pencalonan Wali Kota Tangsel.

Terlebih, saat proses pencalonan, Rita tidak mengikuti proses tahapan penjaringan yang telah ditetapkan oleh PKB.

Baca Juga: Uang Rampasan Rp12,5 Miliar Kasus Hibah KONI Menpora Imam Nahrawi Disetor ke Kas Negara

Penyebab utama mundurnya Rita dari bursa bakal calon Wali Kota Tangsel disebut-sebut karena tersandung kasus pungli saat ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 4 Tangsel.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah